Pengimbasan TPPKS (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) SMPN SATAP 8 BULIK
TPPKS (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) SMPN SATAP 8 BULIK dibentuk sebagai wujud komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pembentukan tim ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
TPPKS di SMPN SATAP 8 BULIK terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan komite sekolah yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menangani isu-isu kekerasan di lingkungan sekolah. Tim ini bertugas untuk:
Melakukan upaya pencegahan kekerasan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Menerima, menindaklanjuti, dan mendokumentasikan laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Memberikan pendampingan awal kepada korban kekerasan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan lembaga perlindungan anak jika diperlukan.
Melakukan evaluasi rutin terhadap implementasi kebijakan anti-kekerasan di sekolah.
Dengan adanya TPPKS, SMPN SATAP 8 BULIK berkomitmen untuk menumbuhkan budaya sekolah yang berkarakter, menghargai keberagaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Kegiatan pengimbasan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) di SMPN SATAP 8 BULIK telah berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Melalui kegiatan ini, para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, serta cara mencegah dan menanganinya sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Tim TPPKS sekolah juga telah memperoleh bekal dan panduan teknis dalam melaksanakan tugasnya secara lebih profesional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya pengimbasan ini, diharapkan seluruh elemen di SMPN SATAP 8 BULIK dapat bersinergi dalam mewujudkan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. TPPKS menjadi garda terdepan dalam menjaga hak anak dan memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak ditoleransi di lingkungan sekolah.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini